Bayangkan Anda dan orang tua Anda mendapatkan aliran pahala yang tidak akan pernah terputus Ketika:
Setiap ayat Qur'an yang dihafalkan
setiap ilmu yang dipelajari
setiap ibadah yang dilakukan di atas tanah wakafAnda akan menjadi sumber pahala abadi untuk mereka.
Kini, Anda bisa mengalirkan pahala tak terputus untuk kedua orang tua dengan cara yang mudah dan mulia – berwakaf untuk pembebasan lahan Pondok Qur'an.
Kenapa Program Wakaf ini dibuka?
Karena pondok, masjid dan kawasan kami terancam digusur.
dikarenakan terdapat tumpang tindih sertifikat tanah secara tiba tiba oleh oknum, padahal surat dan penguasaan kami sudah 20 tahun lebih.
namun apa daya, orang yang uang punya kuasa, punya backingan pejabat tinggi negara membuat kami terancam digusur.
untuk itu kami memutuskan untuk Pindah ke tanah lain agar bisa melangsungkan pondok pesantren serta masjid tempat kami sholat dan mengkaji ilmu.
ini tampak tanah yang hendak ingin kami bebaskan
di tahap pertama kami ingin membebaskan 1 kavling tanah kecil dahulu dengan ukuran 17X14, dan nilai tanah nya 451jt rupiah.
yang InsyaAllah akan dibangun
Dapur Masjid Makan Makan Gratis
Kantor Baitul Maal Sulthan
Asrama Santri
3 Keutamaan berwakaf tanah dan pembangunan Masjid Sulthan Annashira...
1. Pahala Jariyah
Taukah Anda bahwa santri Pondok Tahfidz Modern Riilhijrah terus membaca 30 Juz setiap bulannya. Insya Allah setiap huruf yang dibaca mengalir bagi yang berinfaq walaupun sudah meninggal sekalipun.
2. Anak Cucu Kita Tetap Bisa Merasakan
Manfaat wakaf bisa dirasakan oleh banyak orang, bahkan lintas generasi. Seperti halnya kisah Utsman bin Affan yang wakaf lahan dan sumur untuk kaum muslimin. Sampai detik ini anda baca tulisan ini rekening wakaf produktif milik utsman bin Affan senilai 226 Milliar dan terus bertambah sampai kiamat nanti
3. Sarana Mensucikan harta agar mudah ketika HISAB nanti
Allah berfirman di surah attaubah ayat 103
“
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
”
Mengapa Harus Berkontribusi dalam Program Wakaf Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid?
Legalitas Resmi, Berbadan Hukum, dan Terpercaya
Yayasan Masjid Sulthan Annashira memiliki legalitas resmi dengan Akta Nomor 2, tertanggal 5 Agustus 2020, yang disahkan oleh Notaris Visiastri Fatma Halida, S.H., M.Kn.
Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan yayasan ini melalui Surat Keputusan AHU-0012867.AH.01.04.Tahun 2020.
Selain itu, yayasan juga memiliki izin resmi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kalimantan Barat dengan nomor 47/BAZNAS-KB/SK-UPZ/IV/2022.
Laporan Rutin untuk Muwakif
Setiap muwakif yang berkontribusi dalam program Wakaf Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Sulthan akan menerima laporan rutin terkait penggunaan dan penyaluran manfaat dari wakaf yang telah disalurkan.
Layanan Customer Service 24 Jam untuk Muwakif
Kami menyediakan layanan customer service yang siap melayani muwakif selama 24 jam, sehingga proses wakaf dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa hambatan.
Proses Wakaf yang Mudah dan Transparan
Program Wakaf pembebasan lahan dan pembangunan masjid sulthan annashira menawarkan proses wakaf yang sangat mudah dan transparan. Muwakif dapat berwakaf dengan rasa aman dan tanpa kerumitan.
Bismillah, saya mau dapat pahala jariyah...
Nama Depan Anda
No Hp Aktif Anda
hajat yang ingin didoakan/nama orang tua
`Wakaf Sekarang
Tentang Kami
Alamat
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup